PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA – Jefri Wanto, warga Surakarta tidak pernah berpikir kalau niatnya membeli mobil dengan pembiayaan leasing akan membuatnya terjebak masalah. Kepada media, Jefri menceritakan bahwa pada awalnya dia berniat membeli mobil dari seseorang.
Karena sudah pernah berurusan dengan BCA Multifinance, Ia berniat melakukan pembayaran melalui BCA Multifinance yang terletak di Jl. Arifin No.41D, Kepatihan Wetan, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
“Jadi beli mobil dengan pembiayaan Leasing, karena dulu pernah lewat BCA Multifinance, maka saya coba hubungi lagi marketingnya bernama Danu,” jelas Jefri, Jumat (19/04/2024) lalu.
Saat bertemu dengan Danu yang merupakan marketing dari BCA Multifinance Surakarta, Jefri menjelaskan niatnya dan menekankan jika proses tersebut merupakan perorangan atau bukan melalui showroom atau dealer.
“Mas Danu datang ke rumah dan isi data. Saya juga bilang kalau ini perorangan bukan showroom, karena dulu saya pernah beli mobil lewat showroom dan pembiayaannya melalui BCA Multifinance ini,” papar Jefri.
“Setelah itu, dijanjikan akan ada pencairan seminggu kemudian senilai Rp 75.000.000,” tambah Jefri.
Namun, menurutnya hingga saat ini dia tidak pernah menerima nominal yang dijanjikan. “Karena sudah 10 hari tidak ada pencairan, sementara BPKB mobil sudah ditahan, saya datangi kantor BCA Multifinance, dan dijelaskan oleh adminnya bahwa sudah dicairkan melalui Showroom yang bekerjasama dengan mereka,” paparnya.
Tidak hanya disitu, Jefri lebih kaget ketika mengetahui bahwa dana tersebut telah diambil atau digelapkan oleh Danu dan digunakan secara pribadi. Jefri tidak pernah menerima dana itu, sementara rekeningnya tetap didebit otomatis untuk pembayaran cicilan mobil.