Gelar Aksi Damai, Koalisi Jurnalis Sulsel Kecam Gugatan 700 Miliar di PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Salah satu contohnya adalah gugatan terhadap dua media daring, herald.id dan inikata.co.id, beserta dua wartawan dan narasumbernya oleh lima mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Nominal gugatannya mencapai Rp700 miliar, yang dinilai berlebihan dan tidak mempertimbangkan peran Dewan Pers sebagai mediator.

“Pemidanaan jurnalis atas karya jurnalistiknya merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indonesia,” tegas Sardi.

KAJ Sulsel bersama LBH Pers Makassar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Empat organisasi profesi ini akan mengawal melalui non litigasi, mengingat dua jurnalis ikut digugat.

LBH Pers Makassar mendampingi perusahaan media yang digugat untuk pembuktian di pengadilan.

Aksi damai ini juga menjadi kampanye untuk menolak pembungkaman pers dan teror terhadap jurnalis. Jurnalis memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa rasa takut. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Ramadhan dan Lebaran, Sudah Memilih Syar'i yang Tepat ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...

Mahasiswa Makassar Tertipu Motor Bodong dari Showroom Kapten Motor, Disergap Debt Collector di Kos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Harapan Regar, 23 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar, untuk memiliki...

Dari Cemooh ke Luka Bakar, Cerita Terakhir Afnan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Hari itu, udara di lorong sempit Jalan Maccini Gusung Setapak 8 terasa lebih pengap dari...

Viral! Advokat Diamankan Usai Bakar Keranda, Ini Tuntutannya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus pelaporan terhadap Advokat Wawan Nur Rewa oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai perwakilan...