Esensi Restoratif Justice, Supriansa Sabet Gelar Doktor Hukum Pidana

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa SH MH, berhasil menyelesaikan pendidikan Doktor atau Strata 3 (S-3) bidang Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia Makassar.
Penghargaan ini diperolehnya dengan predikat Summa Cumlaude, dengan nilai sempurna, yaitu 4,0.

Dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum yang digelar melalui Sidang Terbuka, dengan mengusung tema “Esensi Restoratif Justice dalam Pembangunan Hukum Indonesia”. Sidang ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Kampus II UMI, Makassar, Sulawesi Selatan. Jum,at ( 26/4/2024)

Supriansa mengatakan latar belakang dari tema yang diusung, setelah komisi III melakukan kunjungan kerja di seluruh provinsi, dirinya kerap menemukan lapas mengalami over kapasitas, ternyata kasus kecil pun yang tergolong pidana ringan ikut terbawah ke lapas.

Sedangkan anggaran konsumsi untuk lapas seluruh Indonesia pertahun mencapai hingga 3 Triliun.
“Berdasarkan itu maka kita mencoba melakukan pendekatan, kasus pidana ringan sebaiknya jangan sampai di pengadilan,” ujarnya.

Supriansa juga memaparkan,  Restorative Justice merupakan pendekatan dalam sistem peradilan yang menekankan pemulihan hubungan yang rusak antara pelaku kejahatan, korban, dan masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Eks Dirut PDAM Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

RT Millenial Jadi Sorotan Publik, Kinerja Ariel Masogi Tinggalkan Jejak Berkesan di Maccini Kidul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Nama Ariel Masogi, yang akrab dikenal sebagai RT Millenial, terus menjadi perbincangan hangat di kalangan...

Kirana Sahira: Langkah Kecil, Mimpi Besar di Panggung Fort Rotterdam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di bawah langit senja Fort Rotterdam, Kamis 27 November 2025, sorot lampu panggung memantulkan kelembutan...

Dugaan Aksi Perampasan Mobil oleh Debt Collector WOM Finance Tuai Kecaman Diduga Langgar Aturan OJK dan UUD Perlindungan Konsumen

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dunia pembiayaan kembali tercoreng dengan terjadinya insiden dugaan penarikan paksa kendaraan roda empat jenis Sedan Baleno oleh oknum...

“Inspiratif” Siswa SMPN 3 Makassar Tunjukkan Cinta dan Apresiasi untuk Wali Kelas Tercinta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, siswa kelas VII-V SMP Negeri 3 Makassar mengekspresikan...