Polres Toraja Utara Pantau Ritual Adat Adu Kerbau, Cegah Perjudian di Arena Tallunglipu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ritual adat Adu kerbau atau ma'pasilaga tedong merupakan salah satu tradisi suku Toraja. Tradisi ini rutin dilakukan pada upacara pemakaman orang yang sudah meninggal beberapa waktu yang lalu, biasa disebut Rambu Solo'.

Ritual Adu kerbau adat orang Toraja ini biasa lebih dahulu dilakukan sebelum masuk di puncak acara Rambusolo, upacara penerimaan tamu dan penguburan, dan ritual adu kerbau ini hanya diadakan bagi orang keturunan bangsawan dari jaman dahulu.

Untuk mencegah terjadinya praktek perjudian dalam ritual adat adu kerbau tersebut, puluhan personel gabungan Polres Toraja Utara dan Polsek Rantepao diterjunkan memantau dilokasi saat acara Adu kerbau digelar di Lingkungan Lepe Kel. Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Kamis (25/04/2024).

Perlu diketahui, ritual adat adu kerbau yang digelar merupakan salah satu rangkaian dari pesta Adat rambu solo (pemakaman) Alm. Sulle Gorri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Jumat, (26/4/2024) mengungkapkan bahwa, pihaknya sengaja menurunkan puluhan personel selain untuk melakukan pengamanan, juga sebagai langkah dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian selama acara adat ritual adu kerbau berlangsung.

Adapun upaya pencegahan dilakukan pihaknya salah satunya dengan memberikan imbauan Kambtibmas kepada pihak panitia maupun seluruh Masyarakat yang ada disekitar lokasi untuk tidak menyusupkan kegiatan berbau judi saat acara adat adu kerbau berlangsung, tambahnya.

Pihaknya mengakui telah memberikan izin keramaian untuk upacara rambu solo dengan sangat mewanti-wanti tanpa disisipi giat perjudian bentuk apapun dalam tradisi adat yang sudah menjadi budaya Masyarakat Toraja.

Menurut tradisi ma'pasilaga tedong dalam rambu solo merupakan upacara resmi kematian untuk memberikan penghiburan kepada keluarga yang sedang berduka. Kerbau yang diadu sebagai tanda ekspresi kegembiraan yang pada akhirnya dipotong dan dagingnya dibagikan kepada keluarga dan Masyarakat adat.

Baca juga :  Pengurus HIPMA Koordinatorat Bontomarannu Dilantik

"Kami menghargai tradisi dan adat istiadat Toraja dengan syarat kalau ada praktik judi di dalamnya itu tidak bisa Kami tolerir dan biarkan, Kami akan tindak tegas dan lakukan upaya proses hukum", Pesan Kapolres yang disampaikan oleh Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba secara langsung sebelum acara adu kerbau berlangsung.

Kapolres tidak menginginkan kemurnian dan kesakralan ritual adat dinodai dengan aktifitas perjudian karena dirinya khawatir ritual adat nantinya tidak lagi bernilai lantaran disusupi praktik judi.(etan/pria*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Gunawan Bantah Isu Ingin Jadi Ketua Harian Taekwondo Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Anggota Bidang Organisasi Taekwondo Indonesia (TI) Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus selaku Ketua Tim Penyaringan...

TALKs 2025: SaESA Membuka Jalan Kesadaran Pendidikan di Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Di sebuah desa di Bulukumba: Bontonyeleng. Suara bambu yang bergemerisik menjadi saksi lahirnya sebuah gerakan...

Jenazah H.M. Parawansa Dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Takalar Bersebelahan dengan Istrinya

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Jenazah almarhum H.M. Parawansa dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Cilallang , Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten...

Ratusan Barberman se – Indonesia Adu Kreativitas di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan dengan cara unik oleh Komunitas...