PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Banjir yang melanda Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan baru-baru ini tidak hanya menimbulkan kerugian material. Dokumen penting milik warga seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran juga basah, rusak atau hilang akibat terendam dan hanyut terbawa arus banjir.
Ini secara otomatis, kita khususkan memberikan pelayanan untuk korban banjir, untuk membantu meringankan penderitaan warga korban banjir.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara siap melakukan layanan administrasi ‎kependudukan (adminduk) bagi korban banjir dan segera laporkan ke pemerintah desa masing-masing. Dokumen warga yang rusak atau hilang akan diganti dan tidak dipungut biaya alias gratis.
‎Layanan‎ adminduk itu, wilayah terdampak banjir dengan tujuan dapat membantu masyarakat yang kehilangan surat-surat dan dokumen administrasi kependudukan akibat banjir.
“Ini secara otomatis, kita akan memberikan pelayanan untuk korban banjir,” sebut Muh kasrum Patawari Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara pada media ini, Kamis 25 April 2024.
Kasrum putra Kajang Bulukumba ini mengatakan bahwa, sebelum menggelar layanan adminduk bagi korban banjir, pihaknya harus lebih dahulu melakukan survei ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir. Setelah itu, pelayanan baru akan dilangsungkan.
‎”Konsentrasi kita ke desa-desa yang terparah daerah banjir. Pola pelayanannya, laporan dari pemerintah desa setempat,” terangnya.
Menurut Kasrum, pelayanan adminduk bagi korban banjir ini biasanya baru digelar 11 hingga 14 hari pasca ‎banjir. Sebab, saat ini masyarakat yang terdampak banjir masih berkonsentrasi membersihkan rumah dan harta mengurus harta benda mereka.