PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Toraja Utara telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) untuk Pilkada Kabupaten Toraja Utara (KTU) tahun 2024.
Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, ST dalam jumpa Perss Sabtu, (27/4/2024) di sekertariat Kantor Nasdem Jln.Monginsidi Kota Rantepao dan pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 1-7 Mei 2024.
Yosia Rinto Kadang menjelaskan, pembukaan pendaftaran merupakan bagian dari mekanisme partai politik yang diatur dalam AD ART.
Pembukaan pendaftaran ini adalah bentuk dari keterbukaan Partai NasDem untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan dan komitmen kuat dalam membangun daerah, jelasnya.
“Pilkada ini adalah amanah konstitusi, maka sudah pasti setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa, Partai NasDem memiliki prinsip untuk memprioritaskan kader sendiri sebagai Calon Bupati maupun calon wakil bupati, namun untuk keputusan terkait calon Wakil Bupati akan didasarkan pada hasil survey.