Tidak Paham Kerja Wartawan, BAIN HAM RI Desak Lurah Bitowa Minta Maaf ke Jurnalis

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sorotan berbagai lembaga pasca pernyataan yang dikeluarkan bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dimana Lurah Bitowa meminta bukti legalitas Media Kojam.id sudah terdaftar di Kesbangpol tempat jurnalis bekerja saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat 26 April 2024.

Ketua DPP BAIN HAM RI, Djaya Jumain yang juga mantan wartawan RCTI dan Kompas TV ini mengatakan, Lurah Bitowa mempertanyakan legalitas media kepada wartawan adalah hal yang wajar, tetapi media tidak diwajibkan terdaftar di Kesbangpol karena bukan organisasi sehingga Lurah Bitowa terkesan tidak paham media dan kerja-kerja wartawan di lapangan.

Menurut Djaya Jumain, jurnalis yang bekerja pada media sudah jelas namanya ada di Box Redaksi, dilengkapi tanda pengenal dari media dan konfirmasi atau wawancara pasti ada kaitannya dengan Pemerintahan Kelurahan Bitowa sehingga dijawab saja sesuai fakta yang terjadi di Kelurahan Bitowa apalagi identitas jurnalis jelas.

Baca juga :  Bahtiar Baharuddin Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...