Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Urai Yohana lagi, sejak tahun 2021 kami disetarakan. Nah disitu itu kami belum berhak atas TPP itu. Tetapi untuk tahun 2024, setelah dikeluarkan Permendagri nomor 14 tahun 2023 yang mengatur pemberhentian pembayaran tunjangan administrasi bagi pejabat fungsional yang disetarakan, maka seharusnya pada bulan Januari ini, TPP kami dibayarkan sebanyak Rp 6 juta.

“Kami, arsiparis penyetaraan itu, sebanyak 179 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota pada SMA, SMK, dan SLB. Kami tidak menuntut TPP itu harus dibayarkan dari bulan Januari tahun 2024 hingga sekarang, tapi sesuaikan dulu lah sama keuangan daerah,” pungkas Yohana.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Sulsel, H. Ady Ansar yang berasal dari komisi E menuturkan, para Arsiparis ini dulunya merupakan Kasubag Tata Usaha (KTU) di SMA, SMK, dan SLB, kemudian terbit moratorium penyederhanaan jabatan dari pemerintah.

“Nah saat ini, KTU itu sudah dihapuskan, kemudian beralih ke sub koordinator khusus untuk tenaga non kependidikan penyelenggara ketatausahaan, kemudian disetarakan menjadi Arsiparis,” sebutnya.

Namun menurutnya, kami selaku anggota dewan itu tidak mengetahui secara detail terkait tuntutan mereka itu. Kami baru tahu setelah mereka datang membawa petisi terkait meminta kenaikan TPP dan tunjangan fungsional.

“Setelah saya menerima petisi tuntutan para Arsiparis itu, maka Insya Allah akan kami follow up pada Raker minggu depan,” ucapnya.

Tambahnya, kalau memang aturannya ada, dan belum terpenuhi, maka kami selaku anggota dewan akan minta ke Pemprov untuk segera merealisasikan tuntutan Arsiparis tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, A Ibrahim yang mengatakan, terkait tuntutan TPP dan tunjangan fungsional Arsiparis ini, tinggal menunggu keputusan saja, karena ini merupakan hak dari Arsiparis tersebut.

Baca juga :  Kajati Sulsel Mengikuti Ekspose Perkara Pengajuan Restorative Justice

Menurutnya, Arsiparis itu merupakan perubahan baru, dirinya pun mengaku pernah mengalami hal tersebut.

“Saya kan dari Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum jadi Sekretaris di Disdik Sulsel, jadi sedikit banyaknya tahu mengenai hal ini,” katanya sembari tersenyum.

Apa yang telah dilakukan oleh para Arsiparis ini, sudah benar, yaitu ke rumah rakyat ini. Menurutnya lagi, ketika sudah ada petisi yang diberikan kepada kami, maka Insya Allah pasti akan kami perjuangkan.

“Di momen Hardiknas ini kami pun berharap, ada kritikan yang membangun dari masyarakat untuk menjadikan pendidikan di Sulawesi Selatan yang sama-sama kita cintai ini menjadi lebih baik lagi,” tandas A Ibrahim. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...

Siswa SMAN 21 Makassar Ukir Prestasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ahmad Ramadhan Akbar, siswa SMAN 21 Makassar, mencatatkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Olimpiade...

Ketika Pakaian Adat Menjadi Bahasa Cinta: Hari Guru Penuh Haru di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di UPT SPF SDN Kompleks Mangkura Makassar, Selasa, 25/11/2025 iagi terasa berbeda. Udara masih...