Momen Hardiknas, Arsiparis Ahli Muda : Setarakan TPP Kami Dengan OPD Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setiap tanggal 2 Mei, segenap rakyat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Di balik perhelatan ini, terlukis kisah inspiratif dan memberikan motivasi kepada segenap masyarakat Indonesia.

Perjuangan gigih pahlawan pendidikan bernama Ki Hadjar Dewantara, telah mengantarkan segenap elemen bangsa Indonesia menuju gerbang kemerdekaan melalui pencerahan ilmu pengetahuan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam pidato peringatan Hardiknas, Kamis (02/05/2024), mengajak seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan transformasi pendidikan melalui gerakan Merdeka Belajar.

Di momen Hardiknas ini, seolah berbanding terbalik dengan yang dialami oleh Arsiparis Ahli Muda yang tersebar di seluruh SMA, SMK, dan SLB di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.

Pasalnya, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, jauh di bawah Organisasi-organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang ada di Sulsel.

Hal tersebut terungkap saat para Arsiparis Ahli Muda yang berjumlah 36 orang tersebut, menyampaikan aspirasinya di DPRD Sulsel, dan diterima langsung oleh anggota Komisi E DPRD Sulsel H. Ady Ansar, di Jalan Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Kamis (02/05/2024) pagi, sekira pukul 10.00 Wita.

Perwakilan Arsiparis Ahli Muda, Yohana Leban Kabangga mengatakan, kami tentunya menginginkan penyetaraan tunjangan TPP Arsiparis seperti di OPD lainnya.

"Tugas dan tanggung jawab kami itu sama dengan yang ada di OPD lainnya, namun hak kami tidak sama. TPP yang kami terima itu hanya Rp 1 juta saja," kesal Yohana.

Menurutnya, ketika Permendagri nomor 14 tahun 2023 ditegakkan, maka kami dari Arsiparis Ahli Muda itu bisa mendapatkan TPP lebih kurang Rp 6 juta.

"Setelah pertemuan ini dengan anggota dewan H. Ady Ansar, tunjangan fungsional kami yang seharusnya dibayarkan setiap bulannya yang melekat di gaji sebanyak Rp 800 ribu itu, dapat dibayarkan," keluhnya.

Baca juga :  Kisah Menarik Terbangunnya Masjid Rahmat Mangasseng Tanjung Bira

Lanjut Arsiparis SMA 20 Makassar itu, kalau menurut Permendagri nomor 14 tahun 2023, seharusnya kekurangan dari pembayaran tunjangan fungsional ini, dibayarkan oleh negara.

"TPP Arsiparis yang turun secara drastis ini, berlaku sejak bulan Januari 2024, dan besarannya itu hanya sebesar Rp 1 juta per bulan, sementara kami ini adalah pejabat fungsional, grade kami adalah 9," katanya lagi.

Urai Yohana lagi, sejak tahun 2021 kami disetarakan. Nah disitu itu kami belum berhak atas TPP itu. Tetapi untuk tahun 2024, setelah dikeluarkan Permendagri nomor 14 tahun 2023 yang mengatur pemberhentian pembayaran tunjangan administrasi bagi pejabat fungsional yang disetarakan, maka seharusnya pada bulan Januari ini, TPP kami dibayarkan sebanyak Rp 6 juta.

"Kami, arsiparis penyetaraan itu, sebanyak 179 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota pada SMA, SMK, dan SLB. Kami tidak menuntut TPP itu harus dibayarkan dari bulan Januari tahun 2024 hingga sekarang, tapi sesuaikan dulu lah sama keuangan daerah," pungkas Yohana.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Sulsel, H. Ady Ansar yang berasal dari komisi E menuturkan, para Arsiparis ini dulunya merupakan Kasubag Tata Usaha (KTU) di SMA, SMK, dan SLB, kemudian terbit moratorium penyederhanaan jabatan dari pemerintah.

"Nah saat ini, KTU itu sudah dihapuskan, kemudian beralih ke sub koordinator khusus untuk tenaga non kependidikan penyelenggara ketatausahaan, kemudian disetarakan menjadi Arsiparis," sebutnya.

Namun menurutnya, kami selaku anggota dewan itu tidak mengetahui secara detail terkait tuntutan mereka itu. Kami baru tahu setelah mereka datang membawa petisi terkait meminta kenaikan TPP dan tunjangan fungsional.

"Setelah saya menerima petisi tuntutan para Arsiparis itu, maka Insya Allah akan kami follow up pada Raker minggu depan," ucapnya.

Baca juga :  Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Kapolsek Paotere Sambangi Masyarakat dan Penumpang di Pelabuhan Paotere

Tambahnya, kalau memang aturannya ada, dan belum terpenuhi, maka kami selaku anggota dewan akan minta ke Pemprov untuk segera merealisasikan tuntutan Arsiparis tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, A Ibrahim yang mengatakan, terkait tuntutan TPP dan tunjangan fungsional Arsiparis ini, tinggal menunggu keputusan saja, karena ini merupakan hak dari Arsiparis tersebut.

Menurutnya, Arsiparis itu merupakan perubahan baru, dirinya pun mengaku pernah mengalami hal tersebut.

"Saya kan dari Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Selatan, sebelum jadi Sekretaris di Disdik Sulsel, jadi sedikit banyaknya tahu mengenai hal ini," katanya sembari tersenyum.

Apa yang telah dilakukan oleh para Arsiparis ini, sudah benar, yaitu ke rumah rakyat ini. Menurutnya lagi, ketika sudah ada petisi yang diberikan kepada kami, maka Insya Allah pasti akan kami perjuangkan.

"Di momen Hardiknas ini kami pun berharap, ada kritikan yang membangun dari masyarakat untuk menjadikan pendidikan di Sulawesi Selatan yang sama-sama kita cintai ini menjadi lebih baik lagi," tandas A Ibrahim. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...

Pusat Kebugaran Terbesar Kini Hadir di Makassar, CEO Fit Infinity, Athifah Azhary : Semua Peralatan Fitness Diimpor dari China

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Masyarakat Kota Makassar patut berbangga dengan kehadiran Fit Infinity, pusat kebugaran (gym) terbesar di kawasan...

Pameran Seni Rupa REVOLUSI ESOK PAGI Akan Kembali Digelar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pameran seni rupa Revolusi Esok Pagi (REP) akan kembali diadakan bulan Juni ini. Demikian...