Kuasa Hukum JR dan HM Pertanyakan Keganjilan Kasus Pemalsuan IPEDA di Polres Gowa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

AKP Bahtiar menjelaskan dalam rangkaian penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan.

Dalam penyidikan kita tetapkan tersangka perempuan JR (66) dan laki-laki HM (51) dan dilakukan penahanan. Selain itu, juga kita tetapkan tersangka laki-laki M alias M. Jadi dalam perkara ini ada tiga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun alasan dilakukan penahanan yakni pertama perkara ini telah memenuhi unsur dua alat bukti.

“Jadi ada beberapa keterangan saksi persesuaian dan barang bukti yang kita jadikan alat bukti petunjuk yang juga telah berkesesuaian keterangan saksi dan alat bukti lainnya sehingga berdasarkan Pasal 184 KUHAPidana memenuhi dua alat bukti yang cukup,” tegasnya kepada media saat ditemui di Polres Gowa, Kamis (2/5/2023).

“Dan insyaallah dalam waktu dekat perkara ini kita tingkatkan ke tahap satu,” lanjutnya.

Mengenai permintaan PH tersangka, soal salinan turunan BAP, silahkan ke penyidik.

“Saya perintahkan penyidik layani secara hukum formil jangan kotak atik hukum materil,” kata AKP Bahtiar.

Untuk penangguhan penahanan, penyidik akan mempertimbangkan apa manfaat mudharatnya yang tentunya ada tiga pertimbangan khusus secara subjekti.

“Nah, terkait perkara khusus, silakan. Kalau misalnya ada perintah dari Wassidik kita jalankan dan begitupun prapin,” ujarnya.

“Terakhir sebagai penutup dalam perkara ini masih berjalan, saya jamin kami penyidik profesional menjalankan sesuai prosedural,” tutup Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Daya Saing SMK Negeri 6 Bulukumba, Dosen FIK UMI Implementasikan Teknologi Cloud

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...

Sambut Lomba Kebersihan, Semua Desa di Tomoni Timur Serentak Aksi Bersih Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, serentak menggelar aksi bersih lingkungan....

Prodi Ekonomi Pembangunan INTI Jeneponto Raih Akreditasi “Baik Sekali” dari LAMEMBA

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kabar membanggakan datang dari Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto. Program Studi Ekonomi Pembangunan jenjang Sarjana...

Wujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Toraja Utara,132 Hewan Divaksin di Puncak World Rabies Day 2025

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Irjen Peternakan bersama Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros, bekerja...