Seperti di ketahui program Z-Mart ini sebagai wujud pengaplikasian sistem ekonomi syariah, yang di resmikan Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma`ruf Amin bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu.
Program Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban.
“Alhamdulillah sejak dilaunching oleh Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, program Z-Mart di Sulawesi Selatan telah berjalan dengan baik. Dan target kami 500 Z-Mart akan kami realisasikan,” tegas Khidri.
Menurutnya dalam hal distribusi dana zakat ada dua kriteria, yakni konsumtif dan produktif. “Distribusi zakat konsumtif adalah memberikan dana zakat kepada mustahik tanpa di ikuti pemberdayaan mutahik. Sementara distribusi zakat produktif adalah pemberian dana zakat kepada mustahik yang diikuti dengan pemberdayaan. Alhamdulillah sudah lebih 3000 karung beras habis habis kami bagikan pada Ramadhan lalu,” tandasnya.(ATO)