Lewat Program Z-Mart, BAZNAS Bantu Tingkatkan Penghasilan Warga Ga’de-Ga’de

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Program ZMart Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) adalah program pemberdayaan ekonomi rakyat dalam bentuk pengembangan warung/toko atau yang lazim disebut Ga’de Ga’de (Makassar, red) para mustahik (penerima zakat) dari beberapa golongan.dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban.

Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah meningkatkan kapasitas warung, sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah pasar retail modern serta mengatasi kemiskinan.

Hal ini diungkapkan ketua Baznas Provinsi Sulawesi Selatan HM. Khidri Alwi, Jumat (03/05/2024) di kantor Baznas jalan Masjid Raya Makassar.

“Program Z-Mart ini bertujuan untuk membantu warung kecil atau Ga’de–Ga’de warga miskin, uatamanya para janda. Kita kasih modal agar usahanya dapat berjalan dengan lancar,” ujar Khidri.

Caranya, sambung Khidri, mustahik harus masukkan permohonan ke Baznas dan di lengkapi dengan surat keterangan tidak mampu, foto usaha, proposal dan lain sebagainya “Kemudian kita akan survey sebelum kami kucurkan bantuan tersebut, kepada pengelola Ga’de Ga’de ” ujarnya

Seperti di ketahui program Z-Mart ini sebagai wujud pengaplikasian sistem ekonomi syariah, yang di resmikan Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma`ruf Amin bersama Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu.

Program Z-Mart merupakan program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban.

“Alhamdulillah sejak dilaunching oleh Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, program Z-Mart di Sulawesi Selatan telah berjalan dengan baik. Dan target kami 500 Z-Mart akan kami realisasikan,” tegas Khidri.

Menurutnya dalam hal distribusi dana zakat ada dua kriteria, yakni konsumtif dan produktif. “Distribusi zakat konsumtif adalah memberikan dana zakat kepada mustahik tanpa di ikuti pemberdayaan mutahik. Sementara distribusi zakat produktif adalah pemberian dana zakat kepada mustahik yang diikuti dengan pemberdayaan. Alhamdulillah sudah lebih 3000 karung beras habis habis kami bagikan pada Ramadhan lalu,” tandasnya.(ATO)

Baca juga :  Surianto Gantikan Kadir Halid Sebagai Ketua PSTI Sulsel 2022-2027

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Bilqis yang Tak Pulang: Tangis, Ketakutan, dan Seruan Darurat dari Pemerintah Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sore itu seharusnya menjadi hari biasa. Bilqis, gadis kecil berhijab pink dengan tawanya yang khas,...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

CEO PT Aswar Jaya Group Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2025, CEO PT Aswar Jaya Group, Aswar, menyampaikan ucapan...