Sementara sambutan Bupati H. Baba mengatakan, RPJPD Kabupaten Enrekang disusun dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan, dan RTRW Kabupaten Enrekang.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan, mempertimbangkan kondisi global, nasional, dan regional, “tegasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam penyusunan RPJPD, dengan fokus pada keselarasan perencanaan jangka panjang, inovasi program prioritas, pengembangan potensi wilayah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan memperhatikan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, pengeluaran per kapita, dan tingkat pengangguran, diharapkan RPJPD Enrekang dapat menjadi jembatan menuju pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada visi, misi, dan sasaran pembangunan yang telah dirumuskan,” jelas mantan Sekda ini.
Hadir pada Musrenbang, jajaran Pemda Enrekang, jajaran Forkopimda, Kadis Kesehatan Prov Sulsel, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., MM., MH, Bappelitbangda Prov Sulsel, Dr. Taufik Agussalim, dan Alimuddin, serta tamu undangan. (syafar)