KPU Toraja Utara Sosialisasi Peraturan Pilkada No 2 Tahun 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pasangan bakal calon perseorangan harus menyerahkan dokumen persyaratan dalam batas waktu yang sudah ditentukan pada tanggal 8 – 12 Mei 2024 dan bisa juga dikirim melalui Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

KPU buka Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Ketua KPU Toraja Utara Jan Hary Pakan berharap Pilkada 2024 akan jauh lebih baik dari sebelumnya, terutama partisipasi pemilih lebih meningkat. Olehnya, dia meminta seluruh elemen masyarakat pro aktif menyukseskan pilkada serentak nanti. “Kerjasama pemangku kepentingan sangat diharapkan untuk menciptakan kondisi yang aman,” ujar Jan Hari Pakan yang didampingi anggota Devisi teknis dan penyelenggaraan Semuel Rianto Tappi, Devisi SDM dan Parmas Harsal Lahiya, Devisi Hukum dan Pengawasan Randy Tambing, Devisi Data Furqan Mansyur, Bonnie Freedom dari Bawaslu serta dihadiri sejumlah Wartawan Toraja.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Upaya Bupati ASA, Warga Semringah Jalan Akses Hasil Bumi Kini Mulus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...