Temuan BPK, Inakor Laporkan Dinas Sosial ke Kejagung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SULUT –  Pengurus Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat – Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR), menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan bahan pokok yang tidak sesuai ketentuan. Bahwa Pemerintah Sulawesi Utara telah merealisasikan BTT untuk Pemberian Bantuan Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara s.d 15 November 2020 sebesar Rp.58.981.669.852,00 dari anggaran sebesar Rp.64.000.000.000,00 atau 92,16% Realisasi anggaran tersebut mencakup dua program /kegiatan yaitu Program Pemberian Bantuan Bahan Pokok dan Program Pemberian Bantuan Makanan Siap Saji total realisasi Rp.58.981.669.852,00

Terdapat permasalahan yang INAKOR pantau pada proses pengadaan barang dan jasa bidang sosial dan patut untuk ditelusuri lebih lanjut oleh Kejagung. Merujuk temuan BPK adanya kelebihan perhitungan harga atas pengadaan bahan bantuan pokok penanganan pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial mengindikasikan bahwa manajemen Dinas Sosial memang buruk serta tidak cermat dalam mengeksekusi program pengadaan bantuan bahan pokok meski pengadaan bantuan bahan pokok itu dilakukan di tengah bencana wabah dan harus segera direalisasi, semestinya ada proses dan tahap pengadaan yang tak bisa diselesaikan secara tergesa- gesa.

Bahwa kontrak pengadaan bantuan bahan pokok terdiri dari kontrak pengadaan beras, minyak goreng, mie instan, goodie bag, ikan kaleng, stiker dan pengadaan aplikasi data dan penginputan data yang dilaksanakan oleh penyedia (pihak ketiga) dengan mekanisme penunjukan langsung yang pengadaannya dilaksanakan dalam tiga tahap kontrak dimana pengadaan tahap I dan II sudah terealisasi 100% sedangkan kontrak tahap III hingga 15 November 2020 masih berlangsung.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  LSM INAKOR Kritisi Dugaan Kredit Macet PT SKMP Senilai Rp 164,1 Milyar di KC Utama Bank SulutGo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gubernur Sulawesi Utara Membuka Penerbangan Perdana Manado-Toraja

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) memulai penerbangan perdana rute Manado-Toraja menggunakan maskapai Wings Air. Gubernur Sulut...

Peringati Idul Adha, Kejari Minahasa Sembelih 2 Ekor Sapi untuk Pegawai, THL dan Warga

PEDOMANRAKYAT, TONDANO - Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar penyembelihan...

LSM Garda Timur Indonesia Perkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk

PEDOMANRAKYAT, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia melakukan pertemuan "Mitra Strategis" dengan Deninteldam XIII/Mdk untuk menguatkan...

Pangdam XIII/Merdeka dan Masyarakat Manado Khusyuk Laksanakan Sholat Idul Fitri

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Suasana penuh khidmat menyelimuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Nurul Birri, Teling Atas,...