PEDOMANRAMYAT, PINRANG – Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai catatan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan langkah perbaikan seperti yang diinginkan BPK.
Hal ini disampaikan Pj. Bupati Ahmadi, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi tindak lanjut rekomendasi dan catatan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (13/5/2024).
Dihadapan Kepala OPD, Ahmadi mengatakan, rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK terhadap hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah adalah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Ahmadi, hal ini menyangkut tentang seberapa patuh suatu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah.