Pj Bupati Ahmadi Ingatkan OPD Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAMYAT, PINRANG – Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai catatan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan langkah perbaikan seperti yang diinginkan BPK.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Ahmadi, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi tindak lanjut rekomendasi dan catatan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (13/5/2024).

Dihadapan Kepala OPD, Ahmadi mengatakan, rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK terhadap hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah adalah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Ahmadi, hal ini menyangkut tentang seberapa patuh suatu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Taruna Polimarim Kuliah Lapangan di PT IKI Makassar, Kampanyekan Budaya K3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...