Pj Bupati Ahmadi Ingatkan OPD Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAMYAT, PINRANG – Penjabat Bupati Pinrang, Ahmadi Akil meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai catatan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan langkah perbaikan seperti yang diinginkan BPK.

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Ahmadi, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi tindak lanjut rekomendasi dan catatan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (13/5/2024).

Dihadapan Kepala OPD, Ahmadi mengatakan, rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK terhadap hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah adalah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Ahmadi, hal ini menyangkut tentang seberapa patuh suatu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang hasilnya nanti akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Daerah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sepekan Liburan Pasca Idul Fitri, WRB Sumbang PAD Sebesar Rp 208.590.000,-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...