Seorang Pengacara Senior Ditahan di Polda Sulsel, Begini Kata Ketua YLC Makassar dan Yodi Kristianto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kasus Penahanan terhadap seorang Pengacara Senior dengan dugaan penipuan dan penggelapan di kota Makassar dalam sekejap menjadi pembincangan hangat di jagat maya dan pemberitaan media-media nasional.

Berita ini segera menyebar di berbagai grup media sosial alias medsos dan menjadi topik hangat di kalangan penegak hukum di Tanah Air, tidak terkecuali para pimpinan organisasi Advokat yang segera mengecek keanggotaan Pengacara yang bersangkutan.

Beberapa kalangan mulai mempertanyakan kapasitas organisasi advokat dalam penanganan anggotanya yang terjerat persoalan hukum, termasuk lambannya koordinasi untuk membantu Advokat yang bersangkutan.

Beberapa Pengacara Senior segera mengklarifikasi keanggotaan Pengacara yang bersangkutan dalam organisasi Advokat mereka. Beberapa di Organisasi Advokat dengan tegas menyatakan, Pengacara yang bersangkutan bukan anggota organisasi mereka.

“Kami memiliki aturan yang sangat ketat dalam perekrutan anggota dan hampir pasti memahami Hukum Acara dalam penanganan perkara,” terang salah satu Pengacara senior yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di sisi lain, beberapa Pengacara lainnya tetap menyayangkan perlakuan pihak kepolisian terhadap pengacara senior tersebut mengingat profesi Advokat adalah profesi terhormat yang dijunjung tinggi harkat dan martabatnya oleh hukum dan undang-undang.

“Advokat adalah salah satu pilar penegak hukum yang memiliki kedudukan yang sama dengan pilar penegak hukum lainnya yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman, kata Seila Irfania, SH seorang Pengacara muda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tidak sampai di situ polemik penetapan tersangka dan penahanan terhadap Advokat tersebut memicu reaksi keras terhadap Organisasi Advokat sebagai tempat pengacara senior tersebut bernaung.

Yodi Kristianto, Pimpinan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK & Partners yang pertama kali menyoroti perihal prosedur penahanan Pengacara Senior tersebut turut menjadi sasaran tembak, bahkan tidak sedikit yang mengira, Ia telah ditahan oleh pihak kepolisian imbas beberapa potret dirinya yang muncul di berbagai media.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemuda Makassar Berenergi Besar, Agar Terarah Harus Disentuh Dengan Hati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Pembelajaran Daring Tanggal 1-4 September

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran, Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara...

Arya Perdana: Pandawa Pattingalloang Peringati HUT ke-5 dengan Mengenang Tragedi Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Organisasi masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang memperingati hari jadinya yang ke-5 dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Mengusung...

Suara Sejuk dari Sulsel: Vox Point dan Muhammadiyah Serukan Persatuan dan Kedamaian

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ketua Vox Point Indonesia DPD Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustinus Bangun, SH, MH., menyerukan kepada seluruh...

SD Negeri Parinring Makassar Gelar Dongeng Amal Bersama Kak Ahdan dan Deta

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendengarkan dongeng sambil berdonasi. Itulah yang dilakukan SD Negeri Parinring, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sekolah...