Pemkot Makassar Terapkan Perwali Nomor 91/2023

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan keadilan restoratif di Indonesia dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Hotel Four Point pada Kamis, (16/05/2024).

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif ini.

“Perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada AIPJ2, The Asia Foundation, dan LBH Makassar atas dukungan dan inisiatifnya dalam penyusunan Perwali yang hari ini kita seminarkan dan luncurkan,” tulis Danny, yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan.

Danny juga menekankan pentingnya penerapan komprehensif dalam menciptakan keadilan restoratif dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Lebih lanjut, Perwali ini memberikan dasar bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung lembaga penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam menerapkan keadilan restoratif dengan penerapan komprehensif.

“Layanan yang disediakan mencakup Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak, Layanan Konseling, Rehabilitasi Medis dan Sosial, serta Layanan Reintegrasi Sosial. Khususnya, program ATS (pengembalian anak ke sekolah) bertujuan untuk mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan,” tulisnya.

Danny berharap dengan adanya Perwali Nomor 91 Tahun 2023, layanan keadilan restoratif di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama antara Pemerintah Kota, masyarakat, organisasi profesional, dan instansi vertikal terkait lainnya.

“Upaya ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar warga Kota Makassar sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD Negara RI 1945, dan pada akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga kota,” ucapnya.

Baca juga :  Di Ajang Sippa Dhamma Samajja Tingkat Nasional, Siswa-Siswi Buddhis Sulsel Raih Empat Gelar Juara

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Haedir, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan kebijakan ini.

“Perwali ini adalah sebuah terobosan kebijakan. Karena perwali ini pertama yang berani menyatakan keadilan restoratif itu juga kewenangan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang sangat berani dan progresif,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi Danny Pomanto menjadi inisiator dari lahirnya Perwali ini yang sejak lama dirancangnya, menunjukkan kepala daerah yang berkomitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Seingat saya masa kampanye pemilihan walkot 2021, Danny Pomanto telah menyatakan dukungannya terhadap keadilan restoratif, dan kini janji tersebut diwujudkan melalui Perwali ini,” tambahnya.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Makassar, Lembaga Penegak Hukum, dan Kementerian/Lembaga Terkait Dalam Rangka Optimalisai Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polri Hadir di Tengah Warga, Patroli Skala Besar Polres Pelabuhan Sukses Ciptakan Rasa Tenang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sore hari di Kota Makassar menjadi semakin teduh dengan kehadiran ratusan personel kepolisian yang tergabung...

HUT Polwan ke-77, Polres Pelabuhan Makassar Tebar Kedamaian Lewat Doa Bersama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Doa Bersama dalam rangka Hari Jadi Polisi Wanita...

Dinas PUPR Sinjai Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Kota

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang Pemukiman (PUPR) Kabupaten Sinjai mulai memperbaiki sejumlah ruas jalan...

Kodim 1408/Makassar Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kota Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar bersama unsur TNI dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melaksanakan Apel Bersama Pemberangkatan Patroli...