PEDOMANRAKYAT, MAROS – Tambang diduga ilegal di lahan milik Kepala Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, kembali beroperasi. Penyelidikan aparat Polres Maros beberapa waktu lalu tidak membuat takut penambang.
Tambang di kaki gunung, tepat di belakang rumah Kades Labuaja, Asdar, itu terus beroperasi. Warga setempat kian mengeluhkan suara bising dan polusi.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar mengaku heran. “Sepertinya kades tersebut punya power luar biasa. APH (aparat penegak hukum) sampai tak berdaya menindaki,” tuturnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Aktivis tersebut sampai mengungkap rencana mengajukan mosi tidak percaya kepada Kapolres Maros dan jajarannya.
“Iya karena sudah beberapa kali kades tersebut berulah tapi melenggang begitu saja,” imbuh Ismar.