“Penyerahan reward diserahkan di sela-sela kegiatan Rakernis Bid Propam Polda Sulsel dengan tema : Optimalisasi Pengawasan Melekat Guna Memantapkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan,” terang Iptu Hasrul.
“Dengan adanya penghargaan ini, Sie Propam akan lebih semangat menekan pelanggaran anggota Polri, seperti yang diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022, sidang etik adalah sidang yang digelar untuk melaksanakan penegakan KEPP (Kode Etik Profesi Polri) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri. Pejabat Polri adalah anggota Polri yang berdasarkan undang-undang memiliki wewenang umum dalam kepolisian,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)