Bagi masyarakat yang ingin berkurban, dapat menyerahkan berupa hewan kambing maupun sapi. Untuk kambing satu ekor per orang sementara satu ekor sapi untuk tujuh orang.
“Namun bisa juga menyerahkan berupa uang tunai sebanyak, Rp 2,3 juta per orang untuk satu ekor sapi. Itu berkelompok atau patungan sebanyak tujuh orang,” katanya.
Sapi hewan kurban ini nantinya akan disembelih di Halaman Masjid pada Hari Raya Idul Adha dan selajutnya daging kurban akan dibagikan oleh Panitia Masjid kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mentransfer di nomor rekening Bank BRI : 025801021736536 atas nama PANITIA QURBAN MASJID JAMI NAILUL MARAM. (AaN)