“Penguatan KLA ini juga untuk Untuk mengoptimalkan pelaksanaan evaluasi mandiri yang saat ini sedang dilaksanakan hingga tanggal 31 Mei mendatang,” jelasnya.
Andi Tenri Rawe Baso dalam arahannya menyamoaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sinjai
untuk mewujhdkan perlindungan dan kesejahteraan anak dalam rangka memenuhi amanat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dimana pasal 4 didebutkan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh dan berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
“KLA ini penting untuk diberikan kepada peserta selaku anggota gugus tugas guna mengetahui indikator KLA yang tentu didalam ada 5 klaster,” katanya
Iapun berharap agar narasumber yang dihadirkan dapat membantu anggota gugus tugas dan mengarahkan pengimolputan evaluasi mandiri yang sementara ini dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (AaN)