Pengemudi Bajaj Komersil Wajib Menggunakan SIM A Sebelum Berlisensi A Umum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Moda transportasi jenis Bajaj yang mulai diminati masyarakat, ternyata lisensi untuk Surat Ijin Mengemudi (SIM) diwajibkan untuk memakai SIM golongan A sebelum naik ke tingkatan A Umum.

Hal tersebut dijelaskan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto SIK, saat ditemui diruang kerjanya, di Jl. A. P. Pettarani No.72a, Kota Makassar, Selasa (28/05/2024).

”Kenapa diwajibkan memakai SIM golongan A, dikarenakan Bajaj masuk kategori moda transportasi menyerupai mobil, dan di STNK tertera Mobil Penumpang Roda Tiga, karena digunakan untuk mengangkut penumpang atau dengan kata lain dikomersilkan, maka harus SIM golongan A Umum, tapi sebelum naik tingkatan dari A biasa ke A Umum ada prosesnya lagi, “jelas AKBP Restu.

Fenomena kota besar memaksa para penyedia aplikasi memutar otak mereka untuk menciptakan transportasi guna melayani masyarakat. Peran serta Pemerintah daerah, baik itu Pemprov dan Pemkot untuk menerbitkan regulasi yang sah agar moda transportasi ini ada yang menaungi.

”Ini fenomena kota besar, di Jakarta dulu seperti ini. Akan tetapi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota membuatkan regulasi atau payung hukum lewat Peraturan Daerah (Perda) tempat mereka untuk bernaung dan ada kekuatan hukum mengatur,“ lanjut Restu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sorotan Publik Menguat, Sidang Penganiayaan Tanti Rudjito Kembali Ditunda oleh PN Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...