PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Raihan Opini WTP ini mencatatkan diri sebagai kabupaten yang menerima WTP yang ke 13 kalinya secara berturut-turut tanpa terputus sejak tahun 2012.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil di Gedung Kantor Perwakilan BPK RI Sulsel, Rabu (29/5) menyebutkan, pencapaian ini merupakan hal yang patut mendapatkan apresiasi.
Bukan apa-apa, ini merupakan buah dari kerja keras Pemerintah daerah beserta jajarannya dalam membangun kebiasaan terkait pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai norma dan regulasi yang ada.
Meskipun begitu, kata Amin, Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta jajaran jangan terlena atas predikat itu. Justru dengan pencapaian itu, tetap harus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, agar predikat ini dapat terus dipertahankan dari waktu ke waktu. (busrah)