Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Enrekang, Syafar, mengungkapkan bahwa jumlah jamaah calon haji khusus untuk Kecamatan Enrekang sebanyak 63 orang dari total 200 jamaah calon haji se-Kabupaten Enrekang.
Selain rapat pembekalan, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan koper kepada 63 JCH untuk Kecamatan Enrekang. “Kita bersyukur karena pelepasan calon jamaah haji dilakukan di setiap kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Enrekang. Rencana pemberangkatan jemaah calon haji akan dilaksanakan 7 Juni 2024, yang secara keseluruhan dilepas di Kantor Bupati Enrekang,” jelas Syafar.
Untuk calon haji Kecamatan Enrekang, pelepasan akan dilakukan di Masjid Al Amin, Kelurahan Galonta. “Kita berharap seluruh JCH dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali sebagai haji dan hajjah yang mabrur,” tambahnya. (Syafar)