PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO.-Sebanyak 533 Kepala Sekolah dan Guru SD di Kabupaten Jeneponto mengikuti Bimbingan Tekhnis (BINTEK) Inklusivitas Kebhinekaan untuk mencegah Diskriminasi dan pencegahan perundungan kekerasan Jenjang SD Bertempat di Aerotel Smile Jl.Muhtar Lutfi No.38 Makassar Selawesi Selatan yang dibuka PJ Bupati Jeneponto Junaedi B,SE Selasa, (3/6-2024).
Ketua Panitia Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto pada Pembukan Bintek Ardhy, ST menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (BINTEK) antara lain UU Repulik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tehnologi Rpublik Indonesia No. 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
Hasil yang ingin dicapai pada BINTEK ini yakni peningkatan dan pemahaman Kepala Sekolah dan Guru SD dalam melaksanakan pendidikan Inklusif disatuan pendidikan dan dan mengembangkan program pencegahan perundungan Kekerasan disatuan pendidikan serta tersusunnya dukumen program pendidikan inklusif pencegahan perundungan kekerasan anak disetiap sekolah.
Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal, 3-11 Juni 2024 dengan empat tahap sertap tahap akan dibagi menjadi beberap kelas dsn pematerinya terdiri dari Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, Polres Jeneponto, Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Dinas P3A, Kepala.BBPMP Sulawesi Selatan sementara pembiayannya dibebankan pada DIPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuoaten Jeneponto H.Oskar Baso, SH, M.Pd pada kegiatan Bimbingan tehnis antara mengatakan bahwa secara khusus program kegiatan ini untuk meningkatkan Kepotensi Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Dasar dalam melaksanakan pendidikan Inklusif disatuan pendidikan dan mengembangkan program pencegahan perundungan kekerasan disatuan pendidikan pada seluruh sekolah yang tersebar pada sebelas Kecamatan.
H.Oskar juga menambahkan dengan bimbingan tehnis Kebhinakaan ini diharapkan kepada seluruh Kepala Sekola dan Guru tidak akan terjadi lagi perundungan kekerasan pada setiap siswa diseolah baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan lainnya yang membuat fiologi anak terganggu atau menjadi trauma.