ARB Resmi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilwakot Makassar 2024

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Abdul Rahman Bando (ARB) resmi kantongi surat rekomendasi dari DPD partai Hanura yang berlangsung di kantor DPD Hanura Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 6 Juni 2024.

Selanjutnya ARB melakukan sosialisasi untuk mencukupkan kursi partai koalisi dan mencari calon pasangan sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh ketum dan sekjen DPP Hanura di Jakarta.

Surat rekomendasi diterima ARB setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh DPD Hanura di Azalea Hall Hotel Claro Makassar, 17 Mei 2024 lalu.

"Segera melakukan sosialisasi untuk mendapatkan syarat kursi partai pengusung dan paslon," demikian isi surat rekomendasi DPP Hanura.

ARB sangat yakin akan kemampuan melakukan komunikasi internal ke partai pengusung lainnya serta sudah memiliki paslon yang akan mendampingi saat pendaftaran di bulan Agustus nantinya.

"Alhamdulillah sudah komunikasi dengan partai lain serta telah memiliki calon Paslon," timpalnya.

Pemilik tagline gerakan bersama membangun Makassar (Gerbang Makassar) ini sangat percaya diri untuk mengikuti pilkada serentak 27 November mendatang.

"Semua struktur dan jaringan telah terbentuk," ucapnya kepada awak media.

Untuk diketahui syarat minumun jumlah kursi (koalisi) mengikuti pilwalkot adalah 10 kursi sehingga dengan adanya 2 kursi Hanura maka sisa mencari 8 kursi dan itu sudah ada digenggaman ARB setelah melakukan road show ke beberapa parpol.

Sementara Hanura meraih 2 kursi pada pileg lalu. Sehingga ARB masih butuh dukungan selain Hanura untuk maju pada pilwalkot Makassar.

Surat rekomendasi bernomor RK/DPP-HANURA/VI/2024 diterima langsung ARB di kantor DPD Hanura Sulsel.

"Alhamdulillah ini adalah amanah dan kepercayaan yang patut dijaga," ujar ARB dalam konferensi persnya.

Amsal sampaikan surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya yakni 3 Juni 2024 dan berakhir 3 Juli 2024.

Baca juga :  Hari Ini Masuki Tahap Penilaian, Ratusan Bonsai Ikut Kontes di Sinjai

Amsal optimis ARB dapat mewujudkan tugas dalam rekomendasi tersebut. Pengalaman ARB di birokrat serta perang ikut kontestasi pilwalkot sebelumnya sehingga layak untuk diusung.

"ARB punya pengalaman birokrasi yang panjang serta komunikasi politiknya sangat cair," kunci AST.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...