Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Kima Square

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kawasan Ruko Kima Square yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar kini ramai berjejeran tempat usaha panti pijat alis refleksi.

Padahal kawasan tersebut dahulunya direncanakan hanya untuk perkantoran dan pertokoan. Namun sekarang beralih fungsi menjadi tempat lokalisasi panti pijat berkedok pijat kesehatan.

Bahkan santer terdengar kabar kalau pelaku usaha panti pijat yang ada di sana diduga diam-diam mendatangkan terapis wanita dari berbagai daerah.

Sebut saja Daeng Bantang, selaku supir mobil truk ia mengaku sering menyambangi lokalisasi yang ada di KIMA Square hanya untuk sekedar mendapatkan layanan pijat dari terapis wanita yang disuguhkan di tempat tersebut.

"Saya suka mampir kesana. Untuk hiburan saja," ujarnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (08/06/2024).

Diakui Daeng Bantang, selama memakai jasa pijat di sana, ia kerap ditawari "kencan" oleh para pekerja perempuan yang menjadi terapis di tempat tersebut dengan tarif yang cukup variatif.

"Tergantung, bisa sampai Rp 500 ribu," ungkap Daeng Bantang disamping Kima Square Makassar Sulawesi Selatan.

Menyikapi fenomena itu, Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI) pun menyuarakan desakan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar turun mengawasi tempat usaha yang disinyalir menyalahi aturan perizinan.

"Kita minta ada pengawasan penuh yang dilakukan Satpol-PP di kawasan tersebut, kalau perlu gandeng kepolisian," ujar Ketua Umum SPASI, Ahmadi Alwi saat dimintai tanggapan terkait fenomena tersebut.

Selain itu, Ahmadi juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meninjau kembali segala perizinan usaha dari kegiatan panti pijat di kawasan tersebut.

"Periksa Izinnya apakah sudah sesuai atau tidak, kelau memang ada kegiatan yang tidak sesuai perizinannya, ya cabut izinnya, segel tempatnya," tegas Ahmadi.

Baca juga :  Pemkab Pinrang Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77 Secara Sederhana

Sebelumnya usaha panti pijat yang berada di kawasan tersebut mendapat desakan dari organisasi masyarakat (ormas) agar tempat pijat berkedok kesehatan ditutup oleh pemerintah setempat pungkasnya.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jalin Silaturahmi di Atas Roda: Cerita Wisata Arisan IKB PPSP IKIP UP ke Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ahad pagi (05/10/2025), langit Makassar masih agak redup ketika rombongan Arisan IKB PPSP IKIP UP...

Kolaborasi STIKES Panakkukang dan Desa Bontolanra Takalar Cegah Diabetes Berbasis Digital

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR .-Mendukung terwujudnya masyarakat desa sehat dan mandiri, tim pengabdian masyarakat dari STIKES Panakkukang bersama mitra...

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...