PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Selasa (11/6/2024).
Kedatangan rombongan dari BBPOM ini disambut oleh Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang didampingi oleh Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Lukman Dahlan, di Ruang Kerja Sekda Kantor Bupati Sinjai.
Kepala BBPOM Makassar Dra. Hariani mengungkapkan bahwa kedatangannya bertunjungan untuk membahas tentang tindaklanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sinjai dengan BBPOM terkait pembinaan dan peningkatan pengawasan obat dan makanan.
Selain itu, juga rencana kehadiran pelayanan BPPOM di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pendampingan UMKM lokal Sibjai untuk mendapatkan registrasi atau izin edar.
"Termasuk rencana pemberdayaan atau konsumen melalui pembentukan SAKA POM di Sinjai serta menjajaki kerjasama dengan Labkesda Sunjai terkait dalam hal pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik.
"Kami ingin mendekatkan pelayanan kami kepada masyarakat agar mereka lebih mudah dalam konsultasi dan pencerahan terkait perizinan, terutama bagi pelaku usaha di bidang makanan," ujarnya.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyambut baik pertemuan ini dan berharap hasil dari pertemuan ini segera dapat ditindaklanjuti sehingga akan lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan hingga pengurusan izin industri rumah tangga bersertifikat halal dan insya Allah teman-teman dari BBPOM ini akan buka pelayanan di MPP Sinjai," ucapnya.
Usai diterima oleh Sekda Sinjai, rombongan dari BBPOM Makassar menjnjau langsung Gedung MPP di Jalan Persatuan Raya.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Lukman Dahlan menambahkan, dengan kehadiran BBPOM di Sinjai maka bertambah lagi layanan bagi masyarakat yang dapat dinikmati di Gedung MPP Sinjai.
"Tadi Tim dari BPPOM sudah melihat tempat yang disiapkan dan insya Allah pada bulan depan (Juli) sudah mulai memberikan pelayanan di Gedung MPP, " bebernya. (AaN)