Dokter Abdul Rahman Rauf Diaklamasi Sebagai Ketua KKLT Periode 2024-2029

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT) akhirnya memiliki nakhoda baru pada gelaran Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 di Hotel MaxOne Makassar, Minggu (09/06/2024).

Adalah Dr. dr. Abd Rahman Rauf, Sp.OG(K) yang akhirnya secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Umum KKLT Periode 2024-2029.

“Menetapkan Saudara Dr. dr. Abdul Rahman Rauf, Sp.OG sebagai Ketua Umum/Formateur Kerukunan Keluarga Luwu Timur Periode 2024-2029,” kata Asri Tadda yang memimpin sidang disambut aplaus meriah dari yang hadir.

Dokter Mammang, sapaan akrab dr. Abd Rahman Rauf, terpilih secara aklamasi setelah 6 bakal calon lainnya mengundurkan diri karena tidak bersedia.

Sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, maka secara otomatis owner Klinik InaU itu diaklamasi sebagai Ketua Umum KKLT yang baru.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akselerasi Cetak Sawah 75 Ribu Hektare di Kalteng, Mentan Targetkan Produksi 1 Juta Ton Beras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...