SPASI Dukung Pemkot Makassar Evaluasi Izin Usaha Panti Pijat di Kima Square

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI) mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi izin usaha pijat refleksi yang disebut-sebut melakoni praktik prostitusi di Kawasan Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi mengatakan, mengenai kegiatan panti pijat refleksi yang kemudian diduga menyediakan kegiatan lain yang mengarah pada prostitusi, seharusnya pemerintah kota lewat instansi terkait turun meninjau kembali izin yang dikantongi para pengusaha tersebut.

“Saya kira ini persoalan serius karena bisa berdampak pada generasi bangsa. Apalagi katanya terapis yang dipekerjakan adalah wanita,” tegas Ahmadi kepada sejumlah awak media, Rabu (12/06/2024).

Selain itu, Ahmadi juga mendorong pihak kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi dalam kawasan yang dimaksud.

“Kita juga dorong kepolisian untuk melakukan tindakan hukum jika dalam praktek operasionalnya telah menyimpang seperti kabar yang beredar,” tukasnya.

Respon Dinas Perizinan Makassar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memastikan akan segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

“Sementara dipelajari dulu, tunggu ma ki,” tegas Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman saat dikonfirmasi, Senin (10/06/2024).

Saat ini, kata Helmy, pihaknya sementara melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh dokumen perizinan para pelaku usaha di lokasi yang dimaksud.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Guru Tahfiz di Gowa Perkosa Tiga Santriwati, Terancam 15 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Merancang Kembali Kurikulum Literasi Digital Indonesia Berstandar Etik Lokal

Penulis: Dr. Zulkarnain Hamson, S.Sos., M.Si. (Dosen Ilmu Komunikasi di Kota Makassar) Kurangnya pendidikan literasi digital dan etika berinternet...

Dandim 1408/Makassar Kawal Stabilitas Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dandim 1408/Makassar Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan, SE., M.Han. menunjukkan peran aktif dan kepemimpinan...

Tempe Catat Pernikahan Tertinggi di Wajo Sepanjang 2025, Capai 446 Pasangan Muslim

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wajo mencatat jumlah penduduk Wajo pada tahun 2024 mencapai sekitar...

Bupati Luwu Utara Pimpin Gotong Royong Bersama PPPK di Kota Masamba

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama Aparatur Sipil...