SPASI Dukung Pemkot Makassar Evaluasi Izin Usaha Panti Pijat di Kima Square

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI) mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi izin usaha pijat refleksi yang disebut-sebut melakoni praktik prostitusi di Kawasan Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi mengatakan, mengenai kegiatan panti pijat refleksi yang kemudian diduga menyediakan kegiatan lain yang mengarah pada prostitusi, seharusnya pemerintah kota lewat instansi terkait turun meninjau kembali izin yang dikantongi para pengusaha tersebut.

“Saya kira ini persoalan serius karena bisa berdampak pada generasi bangsa. Apalagi katanya terapis yang dipekerjakan adalah wanita,” tegas Ahmadi kepada sejumlah awak media, Rabu (12/06/2024).

Selain itu, Ahmadi juga mendorong pihak kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi dalam kawasan yang dimaksud.

“Kita juga dorong kepolisian untuk melakukan tindakan hukum jika dalam praktek operasionalnya telah menyimpang seperti kabar yang beredar,” tukasnya.

Respon Dinas Perizinan Makassar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memastikan akan segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.

“Sementara dipelajari dulu, tunggu ma ki,” tegas Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman saat dikonfirmasi, Senin (10/06/2024).

Saat ini, kata Helmy, pihaknya sementara melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh dokumen perizinan para pelaku usaha di lokasi yang dimaksud.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Camat Sinjai Utara : 5 Usulan Prioritas di Kelurahan Akan Diusulkan dalam Musrenbang Kabupaten

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...