Kasus Graffitty “Kalasi” Baliho Mantan Bupati Irwan Hamid, Polisi Tetapkan HM Sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Polisi akhirnya menetapkan lelaki berinisial HM sebagai tersangka pelaku kasus vandalisme graffitty pada baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Inspektur Satu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan, pihaknya menetapkan HM sebagai tersangka tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid atas kasus pencoretan baliho Irwan Hamid, yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebanyak 7 orang serta bukti rekaman CCTV.

Reza mengatakan, setelah interogasi yang dilakukan disertai keterangan dan bukti-bukti yang cukup, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Tersangka HM mengaku seorang diri melakukan vandalisme graffitty berupa pencoretan baliho Bupati dengan menuliskan kata “Kalasi” (=Curang) tepat dibawah Tulisan Terima kasih Bupatiku pada Sabtu (13/4) lalu di dua titik lokasi pemasangan baliho yang berbeda,” kata Reza di Aula Quick Wins, Mapolres Pinrang, Kamis (13/6).

Dari hasil kejahatan tersebut, Polisi menyita barang bukti 2 buah baliho ukuran besar, 1 unit mobil dan 4 buah kaleng Pilox.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rammang-Rammang: Surga Tertunda Karena Pemerintah Abai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...