Kasus Graffitty “Kalasi” Baliho Mantan Bupati Irwan Hamid, Polisi Tetapkan HM Sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Polisi akhirnya menetapkan lelaki berinisial HM sebagai tersangka pelaku kasus vandalisme graffitty pada baliho mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Inspektur Satu Andi Reza Pahlawan mengungkapkan, pihaknya menetapkan HM sebagai tersangka tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid atas kasus pencoretan baliho Irwan Hamid, yang kala itu masih menjabat sebagai Bupati, setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebanyak 7 orang serta bukti rekaman CCTV.

Reza mengatakan, setelah interogasi yang dilakukan disertai keterangan dan bukti-bukti yang cukup, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Tersangka HM mengaku seorang diri melakukan vandalisme graffitty berupa pencoretan baliho Bupati dengan menuliskan kata “Kalasi” (=Curang) tepat dibawah Tulisan Terima kasih Bupatiku pada Sabtu (13/4) lalu di dua titik lokasi pemasangan baliho yang berbeda,” kata Reza di Aula Quick Wins, Mapolres Pinrang, Kamis (13/6).

Dari hasil kejahatan tersebut, Polisi menyita barang bukti 2 buah baliho ukuran besar, 1 unit mobil dan 4 buah kaleng Pilox.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pengprov IPSI Sulsel Kukuhkan Pengurus IPSI Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...