“Semakin majunya pembangunan daerah dan masyarakat maka semakin dibutuhkan pelayanan hukum yang prima khususnya di Sulawesi Selatan. Dimaknai sebagai manifestasi tekad, niat baik tulus, dan wujud komitmen Kemenkumham, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah khususnya Kota Makassar,” tutup Yasonna.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, dalam proses pembangunan Kantor Baru Kemenkumham Sulsel direncanakan akan dilakukan dua tahap. Untuk saat ini merupakan tahap satu, dan akan dilanjutkan ke tahap kedua.
Ia menjelaskan, seluruh biaya pembangunan dan teknis kantor baru Kanwil Kemenkumham Sulsel ini dibangun menggunakan anggaran dua tahun periode. Periode 2023 sekitar Rp25 miliar, dan periode 2024 sekitar Rp24 miliar.
“Anggaran rehabilitasi kantor gedung kantor ini adalah buah dari kerja keras gotong royong sinergi dari Kemenkumham Sulsel dan seluruh jajaran”, ungkapnya
Selanjutnya, untuk pembangunan gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel tahap II nantinya akan dibangun dari sinergitas Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar.
Pada konsep bangunan kantor baru Kanwil Kemenkumham Sulsel tersebut mengambil konsep modern serta bertema lima pilar yang mewakili masing-masing sila dalam Pancasila, serta didesain dengan bangunan hijau melalui tersedianya ruang terbuka hijau.
Dibangun dengan tiga lantai, kantor baru tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap. Antara lain, ruang tunggu yang ramah anak, digital information board, perpustakaan mini, ruang laktasi, ruang rapat, serta lahan parkir dengan kapasitas 130 kendaraan mobil. (And)