Lanjut disampaikan, ia juga terharu atas dirinya diangkat sebagai Pengacara Raja Gowa ke 38, yang membuatnya semangat untuk mengawal kepentingan Hukum Raja Gowa Andi Kumala Idjo.
“Saya terharu atas diangkatnya kami sebagai Pengacara Raja Gowa ke 38 untuk mengawal kepentingan Hukum Raja, tentunya sayapun berhagia dengan rencana akan kembalinya masuk Istana Balla Lompoa oleh Raja Gowa ke 38, inilah momentum yang lama ditunggu oleh masyarakat Gowa,” terangnya.
Hal ini disebut, akan menarik parawisatawan mancanegara untuk berkunjung melihat langsung kultur kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gowa juga turut berbahagia, atas rencana ini, karena akan berdampak positif pada Pemerintahan dalam kolaborasi ini,” tutup Wawan Nur Rewa.
Sekedar diketahui, Raja Gowa ke 38, Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, dimandat oleh keluarga besar sebagai Raja pada 11 Juni 2018 menggantikan Raja Gowa 37, Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II, kemudian dikukuhkan dan dilantik pada 11 Agustus 2019 di Istana Balla Lompoa.(Hdr)