Tuntutan JPU Terlalu Ringan Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan, Cuma 2 Bulan Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Saat persidangan terungkap tuntutan JPU terhadap terduga pelaku hanya menuntut 2 bulan penjara, tuntutan Ini yang membuat kita (pihak korban-red) kecewa, padahal pada pasal 351 Ayat 1, terhadap tersangka dapat dituntut 4 bulan penjara,” ungkap Rachman.

Rachman menjelaskan pihaknya menilai bahwa tuntutan JPU terlalu ringan. Dimana korban N mengalami luka cukup serius. “Terdapat 15 jahitan pada tangan yang luka yang dialami korban akibat kejadian dugaan penganiayaan,” tandasnya.

Kasus dugaan Perusakan

Menurut Rachman, dalam kasus dugaan perusakan, sedangkan korban inisial N dilaporkan juga kasus perusakan dan diancam pasal 406 KUHP ayat (1) dan dijadikan tersangka lalu dituntut juga dengan tuntutan 2 bulan. “Ini yang menjadi kekecewaan oleh pihak korban. Yang mana korban penganiayaan disamakan tuntutannya dengan tuntutan perusakan,” kuncinya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemprov Sulsel Mulai Tangani Ruas Pekkae-Takkalalla

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...

YSE: Apresiasi Seni Budaya 2025 Wujud Penghargaan atas Karya Seniman dan Budayawan di Sulawesi Selatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Yayasan Sulapa Eppae (YSE) melaksanakan Program Kolaborasi Antar Institusi Kebudayaan pada Program Dana Indonesiana Tahun 2024-2025...

Danrem 141/TP Pimpin Serah Terima Enam Dandim di Kodim 1414/Tator

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Tujuh Pucuk Pimpinan di wilayah Korem 141 Todopuli Sulawesi Selatan resmi berganti, satu jabatan...