Oknum Caleg Terpilih di Pinrang, Penuhi Panggilan Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Oknum Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai di Pinrang yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 berinisial KR, akhirnya memenuhi panggilan Polisi setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua, Rabu (19/6) malam.

KR dipanggil penyidik Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang untuk kedua kalinya, setelah dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap N (18), keponakan KR sendiri. Pada pemanggilan pertama, KR tidak hadir.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pihak terlapor KR telah memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali disurati. Terlapor juga sudah diambil keterangannya oleh Penyidik PPA berkaitan dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan terhadap ponakannya, N.

”Penyidik sudah berupaya menghadirkan terlapor untuk dimintai keterangannya, namun pada pemanggilan kedua ini baru sempat dipenuhi," kata Iptu Andi Reza, di Mapolres Pinrang.

Reza menyebutkan, penyidik memaklumi kehadiran terlapor yang baru sempat hadir pada malam hari untuk memenuhi panggilan kedua penyidik. Karena terlapor juga memiliki kesibukan lainnya.

Reza mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor untuk diambil keterangannya didampingi langsung kuasa hukum terlapor.

Sebelumnya, KR, Oknum caleg terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mattiro Sompe dan Kecamatan Lanrisang, itu dilaporkan oleh N (18) atas dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor pada 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun. Namun, berselang kemudian, laporan tersebut dicabut kembali secara lisan oleh pelapor bersama Ibu pelapor.

Namun, AG Ayah korban bersama kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polres untuk menyampaikan keberatannya bila laporan anaknya dicabut serta meminta kepada penyidik agar laporan tersebut dilanjutkan.

”Polisi masih akan mendalami keterangan terlapor. Setelah itu, kita akan lakukan gelar perkara, untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Reza. (busrah)

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Sinjai Bekuk Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerajaan Gowa Ultimatum Jamaluddin alias Betel Terkait Penggunaan Pin Kerajaan Tanpa Izin

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kerajaan Gowa melalui Kuasa Hukum Putra Mahkota, Wawan Nur Rewa, mengeluarkan ultimatum kepada Jamaluddin alias...

Kecamatan Tomoni Timur Meriahkan HUT ke-54 Korpri, Raih Juara pada Lomba Nyanyi

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Kecamatan Tomoni Timur turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia...

KBIHU Jeddah Group Gelar Bimbingan Manasik Bagi 595 Calon Jamaah Haji 2026

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jeddah Group menyelenggarakan bimbingan manasik haji dan umrah...

Innalillahi, Istri Mantan Walikota Makassar Wafat Minggu Dini Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur. Istri beliau, Almarhumah Hj. Rahmi...