Pengacara Raja Gowa : Pemda Serahkan Pengelolaan Istana Balla Lompoa Kepada Keluarga Kerajaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kuasa Hukum Raja Gowa ke 38, Wawan Nur Rewa mempertanyakan kepada Bupati Gowa soal keberadaan kunci Brankas Benda Pusaka Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Senin (24/06/24) siang.

Akibat tidak ditemukannya kunci brangkas benda pusaka Kerajaan Gowa, mengakibatkan agenda Accera Kalompoang pada 17 Juni 2024 berjalan tidak sesuai harapan, dan berdampak dituduhnya Raja Gowa yang memegang kunci brangkas.

Wawan menuturkan, kliennya sudah melayangkan surat kepada Bupati Gowa sebanyak dua kali mempertanyakan soal keberadaan kunci brankas, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban.

"Klien sudah layangkan surat pertama soal mempertanyakan beradaan kunci brankas benda pusaka kerajaan gowa, dan sampai detik ini belum ada jawaban, sehingga kembali dilayangkan lagi yang ke dua kalinya, karena banyaknya desakan dari berbagai pihak yang mempertanyakan soal kunci itu," tuturnya.

Ia menyebut, Bupati Gowa selaku Pemerintahan hadir untuk melahirkan solusi bukan berdiam diri.

Bupati Gowa mewakili Pemerintah mestinya hadir untuk melahirkan solusi, tidak dengan cara berdiam diri jika dibutuhkan rakyatnya, salah satunya dengan membalas surat tersebut siapa atau akan menjawab soal keberadaan kunci ini.

"Sebab di sini ada dua pihak yang bertanggung jawab, satu pihak Pemda Gowa dan dua pihak Raja, sedangkan Raja Gowa sendiri tidak pernah diberi atau memegang kunci brankas yang dimaksud. Buktinya sudah kami kantongi," cetus Wawan kepada Wartawan di Kopi Singga, Pallangga.

Meski demikian, dirinya berharap agar kisruh ini segera menuai titik terang dan tidak berkelanjutan.

"Ayolah kita lahirkan solusi untuk Istana Balla Lompoa, mau sampai kapan kisruh ini bergulir, atau sebaiknya kembalikan saja pengelolaan Istana Balla Lompoa ini kepada Raja, biarkan keluarga kerajaan yang mengelola, sisa kedepannya Pamda mensupport dalam kolaborasi ini, demi melestarikan kebudayaan dan nilai nilai perjuangan para leluhur," Wawan menandaskan.(Hdr)

Baca juga :  5 Tahun Buron, Mantan Direktur RSUD Kota Makassar Diamankan Tim Tabur Kejagung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jalin Silaturahmi di Atas Roda: Cerita Wisata Arisan IKB PPSP IKIP UP ke Malino

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ahad pagi (05/10/2025), langit Makassar masih agak redup ketika rombongan Arisan IKB PPSP IKIP UP...

Kolaborasi STIKES Panakkukang dan Desa Bontolanra Takalar Cegah Diabetes Berbasis Digital

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR .-Mendukung terwujudnya masyarakat desa sehat dan mandiri, tim pengabdian masyarakat dari STIKES Panakkukang bersama mitra...

Semarak Malam Ramah Tamah FISIP Unismuh Makassar, Deng Ical Beri Semangat Pengabdian untuk Wisudawan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Makassar sukses menggelar Malam Ramah Tamah...

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...