PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (24/6/2024).
Penyerahan Ranperda ini diserahkan pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah dan diterima Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal disaksikan Anggota Forkopimda, Wakil dan Anggota DPRD,Sekwan, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal menyampaikan bahwa kita patut berbangga serta memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2023, Pemkab Sinjai dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dibalik keberhasil mempertahankan raihan WTP delapan kali berturu-turur, kami menaruh harapan sekaligus bertekad untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah untuk mengawal pencapaian ini, agar tetap dapat dipertahankan pada tahun berikutnya atau pada tahun yang akan datang,” katanya.