PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Judi Sabung Ayam di Toraja Utara mulai bermunculan dengan melakukannya secara sembunyi-sembunyi, baik itu di pagi hari maupun sore hari dengan berkedok adat dengan alasan ada orang mati atau baru selesai pesta Rambu Solo.
Seperti yang terjadi dan digrebek Polsek Sesean pada Sabtu (29/6/2024), para pelaku judi sabung ayam di Tiro Manda’, Lembang Bangkelekila’, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, tidak menyangka kegiatan mereka digerebek Polisi.
Penggerebekan dilakukan oleh personel Polsek Sesean Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kapolsek Iptu Yosep Randanan setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku langsung berlarian meninggalkan lokasi setelah melihat dari jauh kedatangan Petugas, namun barang bukti 4 ekor ayam siap adu yang ditinggalkan pemiliknya berhasil diamankan.
Diketahui lokasi tersebut merupakan lokasi usai adanya pelaksanaan kegiatan ritual adat Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan judi sabung ayam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktivitas terlarang tersebut.