Baznas Enrekang Salurkan Rp 51 Juta untuk Relokasi 17 Kepala Keluarga di Desa Palakka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp 51 juta untuk relokasi 17 kepala keluarga (KK) di Desa Palakka, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Bantuan ini diberikan pasca bencana alam yang terjadi pada 3 Mei 2024 lalu, yang menyebabkan kerusakan parah dan memaksa warga untuk mengungsi.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, kepada perwakilan warga pada 28 Juni 2024, setelah melaksanakan shalat Jumat. Turut hadir dalam acara ini Kasatpol PP, ketua dan jajaran Baznas Enrekang, Camat Maiwa, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh warga Desa Palakka akibat bencana alam ini. Oleh karena itu, kami berinisiatif memberikan bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban mereka,” ujar Pj Bupati, senin (01/07/2024)

Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga-keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta memulihkan kondisi pasca-bencana. “Diharapkan bantuan ini dapat sedikit membantu dalam memulihkan kehidupan mereka,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  JK Lepas Jenazah Alwi Hamu: Selama 60 Tahun Kami Bersahabat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...

Ketua PA Bangkalan Dewiati, SH, MH.,

Idealnya, Strategi Penyelesaian Sengketa Perdata Islami Perdamaian & Mediasi PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, SH, MH.,...

ACC Desak Kajati Sulsel Percepat Penyelidikan Proyek Smart Board

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru...