Pengurus KPRI Bung telah memutuskan untuk menerima Dosen Tetap Yayasan yang telah dinyatakan lulus sertifikasi sebagai anggota luar biasa.
Dijelaskan juga iuran wajib dengan komposisi sesuai golongan dan mulai berlaku 2021. Golongan IV senilai Rp.75 ribu, Gol III (Rp 50 ribu), Gol II (Rp 25 ribu), Gol I (Rp.25 ribu).
Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2023 mencapai Rp.156.645.672.
Bidang usaha koperasi berupa Unit Simpan Pinjam dengan menggunakan Kredit Dana KPRI Bung serta Dana Bank yang merupakan kerjasama dengan Bank Hasamitra untuk memberi pelayanan pinjaman kepada anggota.
Usaha lain adalah unit pertokoan yang berjalan secara stabil dalam pelayani kebutuhan anggota dalam hal barang konsumsi serta kebutuhan lain dengan nilai penjualan Rp. 164.074.939.
Adapun pengurus KPRI Bung LLDIKTI IX. Ketua Umum: Dr H Lusman MM.Wakil Ketua: Prof Dr Delly Mustafa, M.Si.Sekretaris: Dr. Mustaking Muhlab, S.Sos, M.Si. Wakil Sekretaris: Decy Wahyuni S.Sos, M.I.Kom.Bendahara: Muhammad Amir, SH MH. Manajer Umum: Dr.Buyung Romadhoni, SE, MM.
Pengawas KPRI Bung LLDIKTI IX, Ketua: Prof Dr H.Abd Rahman SH, MH. Anggota: Dr.Muhammad Rum SE M.Si dan Dr Marif Mansyur SH MH.
Pembina: Kepala LLDIKTI Wilayah IX; Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX dan Bendahara LLDIKTI Wilayah IX.(ym)