Diadukan Taufan Pawe ke Mapolda Sulsel, Mulawarman Mengaku Terhibur dan Tersanjung

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulawarman, wartawan senior yang siang kemarin diadukanTaufan Pawe ke Mapolda Sulsel, mengaku terhibur dan tersanjung dengan aduan mantan Walikota Parepare itu.

“Saya merasa telah dihibur Pak Taufan. Sungguh saya terhibur. Karena Taufan Pawe yang sebelumnya mensomasi saya, gegara tulisan saya yang judulnya ‘Ketika Taufan Pawe Buang Handuk untuk Erna’. Itu tulisan yang masih mentah, masih draf, belum selesai, baru pengantar, baru prolog, baru 3 alinea, belum ada kesimpulan atau penutup sebagai tanda selesainya sebuah tulisan atau artikel,” tutur Mulawarman setengah tertawa di ruang wartawan DPRD Sulsel, Rabu (03/07/2024) siang.

Tulisan itu, lanjut Mulawarman yang mengaku Senin pekan lalu menerima surat somasi dari Hasnan Hasbi, SH pengacara Taufan Pawe, dan hari ini menerima copy surat aduan Supardì, SH atas nama Taufan Pawe di Mapolda Sulsel, sama sekali belum menjadi berita, selain unsur berita 5W + 1 H belum lengkap, tulisan itu ditulis di grup WA, grup WA bukan ruang publik, WA ruang private, karena tidak semua orang bisa mengaksesnya.

“Sehingga tulisan itu bukan untuk publik luas, sebab masih seperti info atau pemberitahuan ke kalangan sendiri atau komunitas terbatas,” lanjut Mul seraya menegaskan, tuduhan menyebarkan berita hoax, terbantahkan.

Dengan terbantahnya tulisan Mulawarman itu, bukan berita, otomatis tuduhan fitnah Taufan Pawe tidak benar, apalagi tidak ada kata, kalimat atau narasi yang mengandung penghinaan ke Taufan Pawe. Tulisan Mulawarman yang belum kelar itu, ditulis di laman WAG IKM Parepare guna mendapatkan masukan dari anggota WAG untuk kesempurnaan tulisan itu. Dan Taufan ada atau anggota di WAG IKM Parepare itu.

Negara Jamin Warganya Berpendapat

Baca juga :  Theo : Manset Pelaku UMKM Tana Toraja Dirubah Konsumtif ke Produktif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...