Kejaksaan Negeri  Takalar Tetapkan Mantan Kadis DLHP Takalar Jadi Tersangka Korupsi 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, TAKALAR.- Kejaksaan Negeri Takalar tetapkan Syahriar Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) kabupaten Takalar sebagai tersangka dalam kasus korupsi bahan bakar Minyak BBM Tahun Anggaran 2018-2023. Kamis 4/7/2014

Syahriar diduga melakukan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari tahun 2018 hingga 2023, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 500 juta rupiah lebih.

Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, kepada wartawan menyatakan bahwa Syahriar ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terbukti kuat terlibat dalam penyelewengan anggaran BBM. Namun, penahanan belum dilakukan karena kondisi kesehatan Syahriar yang terganggu.

Musdar menjelaskan bahwa setelah kondisi kesehatan Syahriar membaik, penahanan akan dilakukan. pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Setiap tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara akan ditindak sesuai hukum berlaku," tegas Musdar.

Dirinya menambahkan pada hari ini ada 6 orang saksi di periksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran BBM dan pemeriksaan masih akan dilakukan dan tidak menutup kemudian masih ada lagi tersangka baru. (Amir Tata)

Baca juga :  Sekda Sidrap Tutup Pelatihan Dasar CPNS Formasi 2021, Ini Harapannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hebat, UIAD Sinjai Raih Akreditasi Unggul

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kabar membanggakan kembali datang dari salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di bawah naungan Kementerian...

DPRD Pinrang Restui Pembentukan Bapenda

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — DPRD Pinrang akhirnya hanya menyetujui satu ranperda dari tiga ranperda non APBD yang diajukan Pemkab...

Dapur Modul Berbagi, 266 Pekan Menyapa Santri Tahfidz di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Semangat berbagi tak pernah padam dari para relawan “Dapur Modul Berbagi”. Setiap Jumat, mereka menyambangi...

Sat Lantas Polres Soppeng Gelar Jumat Berkah 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng kembali meggelar kegiatan yang bertajuk “Polantas Menyapa –...