Petani di Desa Baruka Enrekang Gigit Jari, 50 Hektar Sawah Hilang, Minta Bantuan Pusat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Mohon perhatiannya kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan secara khusus kepada Balai Sungai Pompengan Jeneberang agar aktivitas warga setempat segera kembali normal,” harapnya.

Penjabat Kepala Desa Baruka, Muhammad Tasbih menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024. “Kami berharap pemerintah pusat prihatin melihat kondisi kami, tidak berdaya lagi, ” tuturnya.

“Kurang lebih 50 hektar sawah kami terdampak banjir dan tanah longsor sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Ini adalah salah satu sumber penghasilan utama kami sebagai petani,” sambungnya.

“Kecamatan Bungin ini paling ujung dari ibu kota kabupaten, jadi hanya ada dua mata pencaharian warga setempat, yaitu bersawah dan beternak,” ungkapnya prihatin. (syafar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kemendagri Keluarkan Persetujuan TPP Setelah Dapat Pertimbangan Kemenkeu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...