Diketahui, pelaksanaan kegiatan Skrining narkoba/tes urine ini terlaksana atas kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.(*/Hdr)
Sumber : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, SH, MH
HP. 081342632335