Didapuk Menjadi Pembicara Seminar Hukum, Agus Salim Apresiasi Mahasiswa Hukum Bisnis UNM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim membuka secara resmi Seminar Hukum dengan Tema “Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara”. Seminar Hukum ini diselenggarakan atas Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (09/07/2024) bertempat di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Turut hadir mengikuti kegiatan seminar hukum yaitu Ketua Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Dr. Herman, S.H., M.Hum dan dosen pembimbing serta Jaksa Pengacara Negara dan Staf Penkum Kejati Sulsel. Kegiatan ini diselenggarakan secara Hybrid (daring dan luring) yang diikuti Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, Generasi Baru Indonesia UNM dan Mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS.

Kajati Sulsel Agus Salim mengungkapkan, pengertian Tindak Pidana Perbankan yaitu Tindak pidana di bidang perbankan berupa setiap perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan maupun yang terdapat dalam ketentuan pidana umum ataupun dalam tindak pidana khusus lainnya yang terkait dengan tindak pidana di bidang perbankan.

Untuk memahami Tindak Pidana Perbankan maka harus dipahami unsur-unsurnya meliputi Perbuatan Melawan Hukum (Tindakan yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perbankan), Kesengajaan (Pelaku menyadari dan memiliki niat untuk melakukan tindak pidana) dan yang pasti ada Kerugian Keuangan (Tindakan tersebut menyebabkan kerugian bagi bank, nasabah, atau pihak lain) .

“Eksistensi kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara-perkara pidana di bidang perbankan yang berimplikasi tindak pidana korupsi adalah hal yang penting untuk menjaga integritas dan efektivitas penegakan hukum di sektor perbankan. Kewenangan jaksa dalam penyidikan di sektor perbankan juga mencakup tindakan penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan pemanggilan pihak terkait untuk membantu dalam penyelidikan dan proses pengumpulan bukti,” tegas Kajati Sulsel Agus Salim.

Baca juga :  Muslimin Bando Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR-RI Dapil Sulsel 3

Instrumen hukum yang sering digunakan oleh APH khususnya Kejaksaan RI untuk mengungkap Kejahatan Perbankan yang merugikan keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lanjut Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan, apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar atas kegiatan seperti ini, dapat menjadi sebuah sumbangsih riil pemikiran bagi kalangan insan Akademik dan Praktisi Hukum.

"Mari wujudkan Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional,” Agus Salim, menandaskan.(*/Hdr)

Sumber : Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH
HP. 081342632335

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Suasana Haru, Pemda Halut Gelar Acara Penghormatan dan Pelepasan Jenazah Mantan Bupati Halut Hein Namotemo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Air mata kesedihan dan rasa haru yang dalam dari ratusan ASN Pemkab Halut, keluarga,...

Cegah Penumpang Terpeleset atau Jatuh ke Laut, Personel Polsek Paotere Bantu Warga yang Baru Tiba di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Polsek Paotere Polres Pelabuhan Makassar membantu warga pulau yang baru tiba di Pelabuhan Paotere,...

Sambut Musim Hujan, Para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bergerak ke Pemukiman Warga Lakukan Binluh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut datangnya musim hujan, para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat turun ke pemukiman warga...

Momentum HUT ke-78 Reserse, Personel Satreskrim dan Satresnarkoba Tebar Kepedulian di Tengah Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Reserse dimanfaatkan jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pelabuhan...