Syahrul Yasin Limpo, Orang Tua Kita

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Adekamwa
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi 23’ Unhas

Hanya orang bermoral yang malu melakukan perbuatan tidak terpuji. Orang yang mempunyai kepribadian seperti inilah yang mampu menjadi teladan (Lopa, 2001: 82).

Dalam buku Muqaddimah, pemikir besar Islam Ibnu Khaldun, mengatakan bahwa akar penyebab korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewah di kalangan kelompok yang berkuasa.

Memerangi masalah yang sudah meluas ini dimulai dari keluarga, unit terkecil dalam masyarakat, orang tua memainkan peran penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan keluarga, mempersiapkan generasi masa depan untuk melawan praktik korupsi.

Dengan menginternalisasi prinsip-prinsip ini sejak usia muda, mereka dapat berkontribusi pada masyarakat yang lebih transparan dan adil, yang secara efektif mengekang penyebaran korupsi pada sumbernya.

Ketika orang tua menekankan integritas dan akuntabilitas, anak-anak akan tumbuh dewasa dengan memahami dampak merugikan dari korupsi tidak hanya pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi. Pendidikan sejak dini ini menumbuhkan budaya kejujuran dan transparansi, yang sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan.

Dampak korupsi di sektor publik ditentukan oleh frekuensi dan jangkauannya. Artinya, korupsi di sektor publik dapat bersifat episodik (satu tindakan korupsi) atau sistemik (pola kegiatan dan praktik korupsi yang meluas dari waktu ke waktu), dan dampaknya dapat berkisar dari yang terisolasi hingga yang bersifat luas.

Kasus-kasus korupsi yang bersifat episodik pada akhirnya dapat mengarah pada budaya organisasi yang tidak etis, yang dapat meningkat menjadi korupsi sistemik.

Korupsi sistemik di sektor publik mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, merusak integritas kebijakan, dan mendistorsi hasil dari sektor publik.

Hal ini juga memiliki dampak negatif yang mendalam pada sektor publik karena mengarah pada budaya organisasi yang melanggengkan korupsi. Kepentingan pribadi dari berbagai aktor dalam sistem membuat korupsi sistemik menjadi sangat sulit untuk dilawan.
Oleh karena itu, upaya anti-korupsi perlu didasarkan pada elemen-elemen intrinsik di sektor publik dan kontrol eksternal (termasuk hukum dan peraturan), serta partisipasi publik yang luas.

Baca juga :  LEPTAN Nusantara  Unjuk Rasa Tolak Hadirnya W Super Club Makassar

Karena korupsi adalah fenomena yang kompleks, tidak ada satu teori pun yang dapat menjelaskan semuanya. Berikut salah satu teori terkait tindakan korupsi:

Teori tindakan kolektif, teori ini muncul sebagai penjelasan alternatif mengapa korupsi sistemik tetap ada meskipun ada undang-undang yang melarangnya, dan mengapa korupsi melawan berbagai upaya antikorupsi lainnya di beberapa negara.

Teori tindakan kolektif melampaui hubungan prinsipal-agen tradisional dan menekankan pentingnya faktor-faktor seperti kepercayaan dan bagaimana individu mempersepsikan perilaku orang lain.

Persson, Rothstein dan Teorell (2013) menganggap korupsi sistemik sebagai masalah kolektif, karena orang merasionalisasi perilaku mereka sendiri berdasarkan persepsi tentang apa yang akan dilakukan orang lain dalam situasi yang sama. Ketika korupsi menjadi norma sosial, semua orang mulai melihatnya sebagai cara untuk menyelesaikan sesuatu.

Orang-orang sadar akan konsekuensi negatif dari korupsi yang meluas, tetapi mereka tetap melakukan tindakan korup karena mereka percaya bahwa “tidak masuk akal untuk menjadi satu-satunya orang yang jujur dalam sistem yang korup” (Marquette dan Peiffer, 2015).

Budaya korupsi yang melembaga atau organisasi mengarah pada normalisasi praktik korupsi di tingkat masyarakat dan individu, dan impunitas karena melanggar atau mengabaikan aturan formal antikorupsi.

Untuk memerangi korupsi dalam situasi seperti ini, diperlukan pendekatan kolektif dan terkoordinasi, seperti koalisi reformasi atau aliansi proaktif dari organisasi-organisasi yang berpandangan sama. Pendekatan ini sering disebut sebagai upaya “aksi kolektif”.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...