Jadi Ahli Waris Harus Ada Hubungan Darah, Ketua PA Bangkalan Narasumber Kegiatan BPN Bangkalan Madura

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Persyaratan penetapan ahli waris (PAW) imbuh Dewi Ati, yakni surat permohonan rangkap 4 dan softcopi (doc/rtf); fotocopi KTP para ahli waris dan bermeterai dan dileges pos; surat kematian pewaris dan (ahli waris jika ada yang meninggal, bermeterai dan dileges pos; fotocopy buku nikah pewaris bermeterai dan dileges pos; fotocopu kartu keluarga (KK) bermetarai dan dileges pos; fotocopy objek yang diajukan misalnya buku tabungan, sertifikat tanah, dll; surat keterangan bebas sengketa (sertifikat tanah); surat keterangan ahli waris dari Kepala Desa; dan membayar panjar biaya perkara sesuai radius.

Sosialisasi itu bertemakan “Prosedur Penetapan Ahli Waris dan Pencegahan Sengketa Waris”. Selain Dewi Ati, S.H., M.H. para narasumber lainnya adalah: Prof. Dr. Indien Winarwati, S.H., M.H. – Majelis Pengawas Daerah Notaris Kab. Bangkalan, Wienda Kresnantyo, S.H., M.H. (Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan), H. Fathorrozi, S.Ag, M.H ( Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan), Wahid, S.H., M.M. (Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan) dengan moderator Nur Aminullah Hidajat, A.Ptnh yang juga Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Acara terswbut diawali dengan sambutan Kepala BPN Kan Bangkalan Arya Ismana, S.Sos, SH,. MSi. (MDA).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Liga I BRI 2024: Kukuh di Puncak, PSM Ditahan Persib Imbang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...

PNUP dan Pemkot Parepare Terapkan Sumur Resapan di Kawasan Masjid Terapung

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare meluncurkan program pengabdian masyarakat untuk mengatasi...

PNUP dan Pemkot Parepare Bangun Sumur Resapan di Permukiman Padat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Pemerintah Kota Parepare merintis solusi praktis untuk mengurangi genangan...