Rapat Evaluasi Persiapan Panitia Reuni Akbar SMPN 2 Pangkep

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Laporan Manaf Rachman

PANITIA pelaksana reuni akbar dan musyawarah Besar IKA alumni SMPN 2 Pangkep, menggelar rapat evaluasi persiapan kegiatan dari masing-masing kepanitiaan meliputi, Seksi Jalan Santai, Seksi Perlengkapan, Seksi Acara dan Seksi Konsumsi.

Rapat evaluasi kegiatan panitia persiapan reuni dipimpin oleh Ketua Panitia Reuni Akbar SMPN 2 Pangkep, Andi Amir Amin, yang dihadiri seluruh bidang atau seksi kepanitiaan, yang berlangsung di gedung Dewakkang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Ahad, 21 Juli 2024.

Dalam rapat itu, masing-masing bidang atau seksi memaparkan rencana kerjanya, seperti Seksi Jalan Santai persiapannya mulai berlangsung pada hari Sabtu, 14 Desember 2024. Bidang Jalan Santai ini diketuai Hj. Masna Sari, Sekretaris Nurfadilah dan Bendahara Megawati.

Menurut Ketua Seksi Jalan Santai, Hj. Masna Sari, kegiatan jalan santai diadakan pada hari Ahad, 15 Desember 2024 dengan rute yang dimulai dari halaman SMPN 2 dan finish juga di halaman SMPN yang melewati sejumlah jalan protokol di kota Pangkajene dan mulai kumpul jam 06.25 dan jalan santai mulai jam 07.00 pagi.

Adapun kegiatan musyawarah Besar Ikatan Alumni diketuai Fathul Muin, yang acaranya dilaksanakan sesudah jalan santai.
Untuk kepanitiaan kegiatan malam ramah tamah diketuai Sminah Taliu yang juga memaparkan rencana kegiatannya.

Dari rapat evaluasi tersebut, maka setiap seksi kepanitiaan disepakati untuk mempersiapkan kegiatan sesuai jadwalnya masing-masing.
Sedangkan untuk penyelenggaraan Musyawarah Besar Ikatan Alumni untuk mencari dan memilih Ketua IKA alumni yang baru, persyaratannya adalah setiap perwakilan angkatan ditunjuk tiga orang sebagai wakil untuk memilih para calon ketua Ikatan Alumni.

Adapun seksi acara atau perlengkapan mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan panggung acara, tenda, kursi, umbul-umbul, spanduk atau baliho untuk panggung, di gerbang SMPN dan di kelas para angkatan, sound sistem, lampu, balon, kupon, ID card, tiang bendera start dan finish serta spot foto kegiatan.

Baca juga :  BKAD Lelang Material Bongkaran Bangunan Masjid Kantor Gubernur

Untuk seksi jalan santai mempersiapkan rute jalan santai, senam SKJ sesudah jalan santai, posko pemeriksaan kesehatan/donor darah, baksos peserta sunatan massal, lomba games, hiburan, door primer dan juga pelepasan balon ke udara.

Adapun Seksi Konsumsi bertugas untuk menyiapkan minuman dan makanan kotak, air putih, kue untuk isi bosara di meja dan juga mempersiapkan jajanan rebus seperti pisang, jagung dan kacang tanah.
Informasi yang diperoleh dari panitia bidang publikasi, Andi Ratna Manikam mengatakan, Ketua Panitia mengharapkan seluruh seksi di kepanitiaan untuk bekerja saling bersinergi satu sama lain, demi lancarnya kegiatan reuni akbar mendatang.

Mengakhiri rapat evaluasi persiapan panitia Reuni Akbar dan Musyawarah Besar Ikatan Alumni, seluruh panitia melakukan foto bersama. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-09/Tamalate Gelar Patroli Bersama, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam semangat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 1408-09/Tamalate menggelar apel gabungan dan patroli bersama...

Cuaca Ekstrem di Wajo, Pohon Besar Tumbang di Depan Cafe Lumiere

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/10/2025) sore...

Belum Setahun Digunakan, GOR Rp 5 Milyar di Wajo Sudah Bocor, Kualitas Proyek Dipertanyakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO --  Kondisi Gedung Olahraga (GOR) bulutangkis di Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik. Bangunan yang baru selesai...

LSM Lintas Pemburu Keadilan Pertanyakan Surat Eksekusi Rumah Warga oleh Pengadilan Negeri Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perwakilan LSM Lintas Pemburu Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar untuk mempertanyakan dasar hukum terbitnya...